PT Bank HSBC Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Simpanan dijamin LPS jika suku bunga yang nasabah dapatkan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS, silakan klik di sini.
Terima Kasih
Permintaan anda sedang dalam proses, Tinggal beberapa Langkah lagi untuk menyelesaikan Spekta Hadiah Anda, Silahkan Klik "Lanjutkan" Untuk menyelesaikan proses Spekta Hadiah